Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Minta Pendapatan Retribusi Dibahas dalam Pansus
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 15 Agustus 2023 17:32 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin, mengatakan ketika pendapatan retribusi pemerintah daerah setempat berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Khofifah sebesar 90,69 persen. Hal tersebut dianggap sama halnya tidak mencapai target.
“Capaiannya tidak mencapai target retribusi ini,” ujarnya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (15/8/2023).
BACA JUGA:
Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
DPRD Trenggalek Gelar Siang Paripurna, Ini Catatan Banggar untuk Raperda 2023
Rakor Pansus II DPRD dan Tim Asistensi Pemkab Trenggalek Bahas soal Isi dari RPJPD
Rakor Pansus III DPRD Trenggalek dengan OPD Bahas Ekonomi
Dengan tidak tercapainya target pendapatan retribusi tersebut, ia meminta pada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) selaku motor utama dari pendapatan retribusi hendaknya lebih serius lagi dalam menggali potensi pendapatan retribusi.
“Tapi selama ini saya lihat rupanya santai saja,” katanya.
Alwi lalu meminta pada pihak eksekutif agar bisa menjelaskan berapa sejatinya potensi PDRB rasio Pemkab Trenggalek. “