Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 26 September 2023 11:50 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Kota Kediri memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap di halaman belakang kantor kejaksaan setempat, Selasa (26/9/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah R mengatakan, bahwa jumlah keseluruhan barang bukti (BB) yang dimusnahkan terdiri dari 26 (dua puluh enam) perkara mulai dari periode 13 Juli sampai dengan 25 September 2023.
BACA JUGA:
Usai Salat Iduladha, Pj Wali Kota Kediri Tinjau Penyembelihan Hewan Kurban di RPH Pojok
Komisioner KPU Kabupaten Kediri yang Baru, Resmi Dilantik
Jelang Iduladha, Jasa Asah Pisau Jagal Hewan Kurban di Kediri Mulai Banjir Pesanan
Cegah Demam Berdarah, Mbak Cicha Ajak Ratusan Kader PKK Kediri Kerja Bakti
"Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar, digerinda, dilarutkan dalam air dan dihancurkan sampai tidak dapat digunakan," katanya kepada awak media, seusai acara pemusnahan BB.
Simak berita selengkapnya ...