Jaringan Pengedar Sabu di Blitar Dibekuk Polisi
Jumat, 03 Juli 2015 19:48 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota menangkap seorang bernama MBH (48), warga Jalan Raya Ngunut 34 Kabupaten Tulungagung. Lelaki bertubuh tegap ini kedapatan mengkonsumsi dan memiliki Narkoba jenis Sabu-sabu yang disimpan di rumahnya.
Penangkapan bermula saat MBH menjenguk anaknya yang sedang melahirkan di rumah bidan Desa Pakisrejo Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Sebelumnya pihak Reskoba menerima informasi bahwa seseorang akan melakukan peredaran Sabu di wilayah Srengat. Laporan itu menyebutkan bahwa orang tersebut sedang berada di rumah Bidan Desa Pakisrejo Kecamatan Srengat.
BACA JUGA:
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Wanita Pengedar Sabu Seberat 24 Kg dan 20 Ribu Butir Ekstasi Bebas Dari Hukuman Mati, Kok Bisa?
Selundupkan Sabu di Sandal usai Sidang, Polisi Selidiki Tahanan Lapas Ngawi
Pengedar Narkoba di Krembangan Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Akui Beli di Madura
‘’Setelah kami menunggu beberapa saat yang bersangkutan keluar dari rumah bidan desa. Setelah kami yakin dengan ciri-cirinya seperti informasi yang kami terima kami melakukan penangkapan,’’ ujar Kasat Narkoba AKP Santoso.
Namun saat ditangkap pelaku tidak membawa barang bukti. Polisi akhirnya membawa MBH ke rumah sakit untuk tes urine. Hasil tes menunjukan urine MBH mengandung zat Amphetamin.