Jaringan Pengedar Sabu di Blitar Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jaringan Pengedar Sabu di Blitar Dibekuk Polisi

Jumat, 03 Juli 2015 19:48 WIB

Tiga tersangka pengedar narkoba saat gelar perkara. (foto: tri susanto/BANGSAONLINE)

Setelah terbukti mengkonsumsi , polisi membawa MBH ke rumahnya. Saat petugas melakukan penggeldahan di rumah lelaki yang akan menerima cucu itu, petugas menyita tiga buah alat Bong dan 3 klip plastik sisa sabu-sabu. Akhirnya Badrul mengakui kalau dirinya memang pengguna sabu.

Dalam pemeriksaan pelaku menerangkan bahwa dia memperoleh dari temanya, AI (28). Polisi bergerak cepat dengan mendatangi rumah AI. Di rumah AI, polisi menemukan sabu-sabu yang disimpan di bawah kasur tempat tidurnya.

Dalam pengembangan dari keduanya, ternyata mereka dipasok oleh AW (32) warga Dusun Umbutsewu Desa Kaliwungu Kecamatan Ngunut, Tulungagung. Ia adalah teman dekat AI. Selain menangkap AW, petugas juga menyita 2,26 gram sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, serta beberapa klip plastik.

Ketiga pelaku bisa dijerat UU nomor 35 tahun 2009 pasal 112-114 dengan ancaman 4 sampai 12 tahun. ‘’Dari tangan para pelaku, kita menyita sabu 4,26 gram, beberapa alat hisap, 3 buah Pipet, 5 plastik klip sisa sabu-sabu dan sebuah HP Samsung. Kita masih akan mengembangkan peredaran kelompok Tulungagung ini,’’ tandasnya.(tri)

 

 Tag:   Narkoba

Berita Terkait

Bangsaonline Video