Pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 26 Januari 2024 21:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi menetapkan 6 tersangka yang terdiri dari 3 remaja dan 3 pelajar atas kasus pengeroyokan di Jalan Tunjungan, Surabaya. Mereka kini ditahan di Mapolda Jatim.
“Secara total sudah kita lakukan penangkapan kepada 6 pelaku pengeroyokan Jalan Tunjungan,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, saat konferensi pers, Jumat (26/1/2024).
BACA JUGA:
Maling Motor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Ungkap Hasil Operasi Sikat Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Amankan 243 Pelaku Kejahatan
Polisi Belum Tanggapi Laporan Pelecehan Logo NU
Polrestabes Surabaya Bangun Monumen Baru, Habiskan 2.000 Knalpot Brong Hasil Pengamanan
"Dua korban dikeroyok mengalami luka sobek di bagian kepala, leher, telingga hingga memar wajah," imbuhnya.