Dinilai Sarat Pergeseran dan Jual Beli Suara, Rekapitulasi di KPU Bangkalan Diwarnai Aksi Demo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dinilai Sarat Pergeseran dan Jual Beli Suara, Rekapitulasi di KPU Bangkalan Diwarnai Aksi Demo

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Ahmad Fauzi
Minggu, 03 Maret 2024 13:37 WIB

Massa dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Jawa Timur saat menggelar demo di depan kantor KPU Bangkalan, Minggu (3/3/2024).

Terpisah, Ketua KPU Zainal Arifin membantah adanya pergeseran suara antar parpol atau caleg. Menurutnya, PPK hanya merekap suara yang diperoleh dari PPS.

"PPK itu hanya merekap suara yang dari PPS saja," jelasnya.

Zainal meminta massa segera melapor ke bawaslu jika memang menemukan pergeseran suara atau kecurangan.

"Jika ditemukan pergeseran atau penggelembungan suara antar caleg, partai, bisa dilaporkan," terangnya.

Sementara itu, Ahmad Mustain, Ketua Bawaslu , siap menampung laporan terkait .

Ia menjelaskan pihak yang merasa dirugikan dapat melapor ke pihaknya sebelum tanggal 7 Maret 2024.

Jika di tingkat bawaslu belum selesai, ia menyarankan agar gugatan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Boleh melapor ke bawaslu, nanti dilanjutkan ke Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu RI hingga ke MK, Bawaslu tidak bisa menolak laporan," pungkasnya. (uzi/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video