Tolak Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis di Blitar Gelar Demo Bawa Poster hingga Batu Nisan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tolak Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis di Blitar Gelar Demo Bawa Poster hingga Batu Nisan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 17 Mei 2024 11:09 WIB

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Aksi damai digelar Jurnalis Raya di depan Kantor DPRD Kota , Jumat (17/5/2024). Aksi damai ini digelar untuk menolak draft Revisi Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran.

Peserta aksi membawa sejumlah poster yang bertuliskan penolakan terhadap draft RUU Penyiaran yang sekarang sudah masuk di Badan Legislasi .

Mereka juga menggelar aksi teatrikal tabur bunga di atas nisan bertuliskan 'RIP Kebebasan Pers' sambil berorasi. Para peserta aksi kemudian menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan anggota DPRD Kota .

Koordinator aksi, M Robby Ridwan mengatakan beberapa pasal dalam draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers. Di antaranya pasal 50 B ayat 2 huruf c di draft RUU Penyiaran menjadi pasal yang aneh lantaran memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.

"Hari ini kami turun jalan menolak draft RUU Penyiaran. Kami minta DPR tidak mengesahkan draft RUU Penyiaran menjadi UU," ujarnya.

Peserta aksi juga menyerahkan beberapa tuntutan penolakan terhadap draft RUU Penyiaran kepada lewat DPRD Kota .

"Kami meminta DPRD Kota menyampaikan tuntutan kami soal penolakan draft RUU Penyiaran kepada ," ujarnya.

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota , Totok Sugiharto mengatakan perwakilan DPRD menerima pernyataan sikap dari para peserta aksi. Ia akan menyampaikan pernyataan sikap dari peserta aksi kepada pimpinan DPRD Kota . Ia berjanji akan mengawal pernyataan sikap peserta aksi agar pimpinan DPRD Kota mengirimnya ke .

"InsyaAllah Senin pekan depan, pernyataan sikap dari para jurnalis akan kami kirim ke ," katanya. (ina/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video