Satpol PP Surabaya Tangkap Maling di Jalan Dharmawangsa
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 26 Mei 2024 18:38 WIB
Penangkapan terhadap pelaku pencurian dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Sutrisno. Menurut dia, selama pemeriksan kepada Tomi di dalam tas pelaku terdapat beberapa sisa jarum suntik bekas.
“Pelaku telah kita tahan sementara, dan ternyata pelaku mengidap AIDS. Kecurigaan itu bermula terdapat beberapa sisa jarum suntik bekas di dalam tas. Dia nekat mencuri karena dipergunakan untuk membeli obat untuk sakitnya,” ujarnya.
"Untuk proses lebih lanjut, pelaku yang mengidap penyakit menular, kami menunggu laporan korban dulu. Bila dia memaafkan, maka akan kita lakukan tahanan luar mengingat dia mengidap penyakit menular. Tapi lihat saja besok keputusan korban. Namun yang penting kita menjaga tahanan lain agar sehat,” pungkasnya. (rus/mar)