Draft RUU Penyiaran yang Beredar Belum Final, Achmad Baidowi: Masih akan Diharmonisasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Draft RUU Penyiaran yang Beredar Belum Final, Achmad Baidowi: Masih akan Diharmonisasi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Minggu, 26 Mei 2024 19:19 WIB

Achmad Baidowi saat bertemu dengan sejumlah jurnalis di Kabupaten Pamekasan mebahas RUU Penyiaran.

Baidowi menyebutkan bahwa RUU Penyiaran pertama kali diajukan oleh komisi l. Namun dirinya selaku mantan wartawan sepakat dengan kritik tegas yang disampaikan para jurnalis terhadap RUU Penyiaran tersebut.

"Saya juga kaget, kenapa harus ada di antara poin di dalam RUU penyiaran tertuang pelarangan penayangan investigasi peliputan secara mendalam. Saya tentu sebagai mantan wartawan juga sama dengan kalian, menolak RUU penyiaran tersebut," tuturnya.

Baidowi menyarankan aksi penolakan terus dilakukan, baik dalam bentuk karya jurnalistik maupun bersuara di berbagai platform media sosial.

"Hal ini (aksi penolakan) juga tidak menutup kemungkinan bisa menggemboskan usulan komisi l hingga nantinya tidak terealisasi pembahasan itu. Tahap harmonisasi di baleg harus memenuhi partisipasi bermakna," jelasnya.

Ia berjanji apa yang menjadi tuntutan jurnalis di Kabupaten Pamekasan soal RUU Penyiaran akan disampaikan ke Komisi I .

"Jadi yang kita lakukan di baleg itu tugasnya hanya mengharmonisasi. Kami akan sampaikan beberapa aspek teknis substansi dan beberapa asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan," ujarnya. (dim/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video