Beraksi di 21 TKP, Komplotan Curanmor di Surabaya Ditangkap
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 06 Juni 2024 21:33 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Karangpilang menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 21 tempat kejadian perkara (TKP). Mereka berinisial MR (34), AR (43) RFR (21) dan MJ (21) asal Osowilangun, Benowo; serta DW (41) asal Gresik.
Kapolsek Karangpilang, Kompol A. Risky Fardian, mengatakan bahwa penangkapan berawal ketika pihaknya sedang melakukan patroli Kring Serse di wilayah Kedurus Dukuh pada Minggu (19/5/2024) lalu.
BACA JUGA:
Setelah 30 Jam, Terduga Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Karang Empat Sudah Kembali ke Kosnya
Petugas Ekspedisi Benarkan Pria yang Kos di Karang Empat Surabaya Sering Kirim Rokok Ilegal
Diduga Selundupkan Rokok Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Karang Empat Surabaya
Maling Motor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Awal yang tertangkap ialah MR. Saat itu dia didapati tergesa-gesa mendorong motor Honda Beat hitam L 5435 AAE, setelah melihat mobil patroli polisi. Benak petugas lapangan itu kemudian muncul rasa curiga.
"Piket opsnal kita melakukan patroli, kemudian melihat tersangka di Kedurus Dukuh itu mendorong kendaraan. Saat didekati petugas, tersangka ini tergesa-gesa. Kemudian kita hentikan, kita cek ternyata rumah kontak motor rusak," kata Risky saat konferensi pers, Kamis (6/6/2024).
Sementara, di waktu yang nyaris bersamaan, ada seorang ibu-ibu yang keluar dari dalam gang Kedurus Dukuh I sambil berteriak bila motor yang di dorong pelaku ialah miliknya.
"Ternyata yang bersangkutan ini baru saja melakukan aksi curanmor. Kita geledah badannya, ada kunci T dan kunci palsu. Setelah itu, kita lakukan pengembangan," tambahnya.