Dalam Seminggu, Polisi Amankan 15 Pelaku Curanmor, Rata-rata Korban Kurang Waspada
Editor: Arief
Senin, 10 Juni 2024 18:42 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam seminggu terakhir berhasil ditangkap. Polisi mengamankan mereka di 29 tempat berbeda.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, belasan pelaku curanmor tersebut ditangkap anggota Polsek jajaran serta bawahannya di Unit Resmob.
BACA JUGA:
Tak Cukup Bukti, Polsek Sukolilo Lepas Terduga Pelaku Narkoba
Kasus Penganiayaan Pemilik Resto Jalan di Tempat, Ini Respon Polrestabes Surabaya
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Gulung 2 Pengedar Ganja Online
Maling Motor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
"Resmob tangkap 4 tersangka, Polsek Genteng 6 tersangka, Polsek Tambaksari 3 tersangka, serta Polsek Wonocolo 2 tersangka," kata Teguh di markasnya, Senin (10/6/2024).
Teguh menjelaskan, tersangka yang ditangkap Polsek Genteng berinisial AF, DP, R, S dan M. Mereka mencuri di hotel Jalan Basuki Rahmat, restoran Jalan Urip Sumoharjo, rumah Genteng Kantong dan Jalan Panglima Sudirman.
"Kemudian dari lima pelaku, (tersangka) berinisial DP melakukan (pencurian sendirian) di TKP tempat makan di Jalan Urip Sumoharjo," jelasnya.
Kemudian, Polsek Tambaksari menangkap, tersangka RH yang beraksi di jalan Tapak Siring, sedangkan RI mencuri di Jalan Jolotundo.
Pelaku berinisial SB, telah mengambil 3 sepeda motor di Kapas Madya, 2 Kapas Baru dan 1 di Jalan Pogot Jaya.