Spesialis Curanmor Asal Sampang, Gasak Motor di 33 Tempat Berbeda di Surabaya
Editor: Arief
Rabu, 12 Juni 2024 19:49 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Iksan Jailani (32), warga Bangkalan ditangkap polisi setelah melakukan pencurian sepeda motor di 33 lokasi berbeda di Surabaya.
Kapolsek Simokerto, Kompol Mohammad Irfan menyebutkan, pelaku telah melakukan pencurian di 18 tempat berbeda di Simokerto, 14 lainnya, di lokasi lain yang masih berada di Surabaya.
BACA JUGA:
Maling Motor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Ungkap Hasil Operasi Sikat Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Amankan 243 Pelaku Kejahatan
Curanmor di Surabaya, Maling Sasar Minimarket per Tanggal 18
Amankan 5 Remaja Bersajam, Tim Respatti Sat Samapta Polrestabes Surabaya Gagalkan Tawuran
"Tersangka telah mencuri motor matic sebanyak 32 unit. Tersangka juga residivis 2020 dan 2021," kata Irfan, Rabu (12/6/2024).
Pelaku berhasil ditangkap, saat melakukan aksinya di Jalan Tambak Bening, Tambakrejo, pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 4.30 WIB.
Saat itu, korban mengetahui aksi pelaku yang berusaha merusak kunci rumahnya.
Korban berteriak, sehingga salah satu anggota polisi yang berpatroli mendengarnya.