Spesialis Curanmor Asal Sampang, Gasak Motor di 33 Tempat Berbeda di Surabaya
Editor: Arief
Rabu, 12 Juni 2024 19:49 WIB
"Tersangka ditangkap anggota Polsek Simokerto di Tambak Bening, Surabaya. Dia juga mengakui telah mencuri sepeda motor di Jalan Kapasan dan Pandegiling Surabaya," jelasnya.
Saat ditanya, tersangka mengaku sebagai eksekutor. Sementara temannya, memantau lokasi sekitar, hingga akhirnya bisa melarikan diri.
"Temannya (beraksi di Jalan Tambak Bening) kabur saat tahu tersangka kami tangkap. (Total) jadi empat kawannya yang sekarang menjadi DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.
Pelaku mengaku, semua sepeda motor hasil curiannya, dijual ke seorang penadah berinisial MT di Sampang. Selain itu, ia juga menjelaskan, motor yang dijual dipatok dengan harga Rp2,9 juta untuk tahun 2020 ke atas, sementara dibawahnya, dijual Rp2,5 juta.
"Kendaraan yang pernah dicuri, sepeda motor matic, mulai Honda Vario, Scoopy, sama Beat. Uang hasil penjualannya dipakai untuk pesta miras, kami juga sedang memburu penadahnya," tutupnya.
Akibatnya, pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun. (rif)