Pj Wali Kota Kediri dan Dewan Teken Persetujuan Bersama 2 Raperda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pj Wali Kota Kediri dan Dewan Teken Persetujuan Bersama 2 Raperda

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 20 Juni 2024 17:11 WIB

Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, saat melakukan penandatanganan berita acara atas persetujuan 2 Raperda yang disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto, dan salah satu wakilnya, Firdaus. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com , Zanariah, beserta dewan bersama-sama menyetujui 2 peraturan daerah dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini, Kamis (20/6/2024).

"Kami atas nama Pemerintah Kota Kediri mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah memberikan persetujuan atas hasil pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kediri tahun 2023-2044, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023," kata Zanariah.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pembentukan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kediri tahun 2024-2044 ini penting, karena penataan ruang merupakan salah satu instrumen bagi pemerintah daerah dalam menghadapi masalah pembangunan, investasi dan penciptaan lapangan kerja. 

"Dengan begitu, adanya Perda ini dapat menjadi pedoman, arah, kebijakan dan strategi dalam penataan ruang kawasan. Setelah ini kami akan tindak lanjuti permohonan persetujuan lintas sektor ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional," ucapnya.

Sementara itu, untuk Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Zanariah menilai penyusunan dan pembentukannya merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video