Tak Cukup Bukti, Polsek Sukolilo Lepas Terduga Pelaku Narkoba
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rusmiyanto
Sabtu, 29 Juni 2024 13:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Polsek Sukolilo melepas seorang pria berinisial AI (25) warga Surabaya, karena tidak cukup bukti akan keterlibatan sebagai pengguna narkoba. Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho membenarkan adanya penangkapan AI.
Pria berinisial AI ini kemudian digelandang ke Polsek Sukolilo untuk dilakukan pemeriksaan. Selama pemeriksaan 24 jam pihak polisi tidak menemukan alat bukti yang bisa menjerat AI.
BACA JUGA:
Resepsi Akbar Nikah Massal Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi: Bertepatan Hari Jadi Pernikahan Saya
Jemaah Haji Indonesia 2024 Banyak yang Kena Diare, Kemenag Minta Evaluasi Makanan di Arab Saudi
Cegah Judi Online, Pemkot Surabaya Siapkan Surat Edaran dan Sosialisasi ke Sekolah
Ketahuan Mencuri, Maling Nekat Tusuk Ibu-ibu di Surabaya
“Selama pemeriksan tes urine untuk AI hasilnya negatif dan juga tidak ada barang bukti. Bila saya paksakan untuk menangkapnya maka difakta persidangan nantinya pihak Polsek kesusahan dan kwatirnya ada tuntutan yaitu secara sengaja mencari cari pelaku tanpa ada bukti,” tambah Aan Dwi.
Dari pelepasan seorang pria yang dilakukan oleh Polsek Sukolilo, ternyata muncul isu tidak sedap tentang adanya tebusan senilai Rp 30 juta yang dibayarkan AI kepada Polsek Sukolilo dengan tujuan agar bisa bebas.
Isu tersbeut dibantah langsung oleh AI serta kuasa hukumnya Firman Rahmanudin.