Tak Cukup Bukti, Polsek Sukolilo Lepas Terduga Pelaku Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Cukup Bukti, Polsek Sukolilo Lepas Terduga Pelaku Narkoba

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rusmiyanto
Sabtu, 29 Juni 2024 13:02 WIB

AI bersama Kuasa Hukum saat menjelaskan tentang tebusan 30 juta itu hoaks.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com melepas seorang pria berinisial AI (25) warga , karena tidak cukup bukti akan keterlibatan sebagai pengguna narkoba. Sebelumnya, Kanit Reskrim , Ipda Aan Dwi Satrio Yudho membenarkan adanya penangkapan AI.

Pria berinisial AI ini kemudian digelandang ke untuk dilakukan pemeriksaan. Selama pemeriksaan 24 jam pihak polisi tidak menemukan alat bukti yang bisa menjerat AI.

“Selama pemeriksan tes urine untuk AI hasilnya negatif dan juga tidak ada barang bukti. Bila saya paksakan untuk menangkapnya maka difakta persidangan nantinya pihak Polsek kesusahan dan kwatirnya ada tuntutan yaitu secara sengaja mencari cari pelaku tanpa ada bukti,” tambah Aan Dwi.

Dari pelepasan seorang pria yang dilakukan oleh , ternyata muncul isu tidak sedap tentang adanya tebusan senilai Rp 30 juta yang dibayarkan AI kepada dengan tujuan agar bisa bebas.

Isu tersbeut dibantah langsung oleh AI serta kuasa hukumnya Firman Rahmanudin.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video