Dukung Irsyad Yusuf di Pemilu 2024, Eks Kepala Dikdisbud Kabupaten Pasuruan Disanksi KASN
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 01 Juli 2024 19:56 WIB
"Jadi ada 3 ASN yang dikenai sanksi oleh KASN," ucapnya saat dikonfirmasi.
Diungkapkan, 2 orang selain Hasbullah yakni Kabid PAUD Disdikbud Kabupaten Pasuruan, Nursalim, dan Lurah Pandaan, Ashari. Dari kejadian ini, ia menegaskan kepada ASN lainnya agar bersikap netral, dan berhati-hati saat pesta demokrasi.
"Pelajaran itu buat para ASN, supaya tidak diulangi lagi ke depan," pungkasnya. (afa/mar)