Gandeng Inspektorat, Dindik Kota Kediri Lakukan Pendampingan Sekolah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gandeng Inspektorat, Dindik Kota Kediri Lakukan Pendampingan Sekolah

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 06 Agustus 2024 20:38 WIB

Kegiatan Pendampingan Pelaporan Dana BOSP Tahap I Dindik Kota Kediri. Foto: Ist

- laporan realisasi tahap I, menunjukkan paling sedikit 50 persen dari dana yang ada di satuan pendidikan. Sedangkan waktu pelaporannya, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan menyampaikan rekomendasi penyaluran dana BOSP kepada Kementerian Keuangan yakni untuk tahap I paling lambat 30 Juni 2024.

“Pelaporan tahap I maksimal akhir Juni, tapi kalau diteliti Inspektorat barangkali ada kesalahan maka satuan pendidikan bisa melakukan perbaikan. Jadi esensi dari pendampingan ini apabila ada kesalahan dalam pelaporan kemarin supaya bisa diperbaiki,” urai Anang.

Ia juga menyebutkan indikator-indikator yang dilaporkan mencakup jumlah anggaran penerimaan BOSP serta daftar belanja dana BOSP. 

“Pemanfaatan dana BOSP untuk membiayai operasional sekolah. Tiap sekolah besaran anggaran beda-beda, semakin banyak jumlah siswa maka semakin besar yang diterima,” katanya.

Dana BOS 2024 dapat dimanfaatkan untuk beberapa hal, di antaranya: memperkuat manajemen internal; meningkatkan efisiensi operasional; memperluas ekosistem pendidikan; serta pengembangan perpustakaan. Dengan adanya pendampingan bagi satuan pendidikan ini, Anang berharap agar pelaporan dana BOSP tahap I tahun 2024 tidak terjadi kesalahan. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video