Pj Wali Kota Kediri Teken Persetujuan 3 Raperda Bersama Dewan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pj Wali Kota Kediri Teken Persetujuan 3 Raperda Bersama Dewan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 09 Agustus 2024 19:55 WIB

Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, saat melakukan penandatanganan berita acara atas persetujuan 3 Raperda didampingi para pimpinan dewan. Foto: Ist

Dengan kebijakan penanaman modal ini, lanjutnya, diharapkan mampu mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Di samping itu, pengaturan kebijakan penanaman modal ini juga dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Dalam penyelenggaraan penanaman modal dalam rangka menghadapi dinamika perkonomian global.

"Pembentukan Perda tentang penanaman modal diarahkan untuk mewujudkan regulasi yang mempermudah investasi dan perizinan. Selain itu perlu penguatan, akselerasi, pemerataan penanaman modal di daerah. Perda ini juga bertujuan sebagai upaya percepatan realisasi penanaman modal dan meningkatkam iklim usaha yang kondusif," ungkapnya.

Pj Wali Kota Kediri menjelaskan penyandang disabilitas merupakan bagian dari warga negara yang rentan menghadapi diskriminasi dan keterbatasan akses terhadap pelayanan publik. Untuk itu penyandang disabilitas membutuhkan perlindungan hukum yang kuat guna memastikan kesejahteraannya terjamin.

Menurutnya, Pemerintah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi terhadap pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Dengan disetujuinya Perda ini diharapkan bisa mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas sehingga dapat mewujudkan taraf hidup yang lebih bermartabat dan berkualitas.

"Kami juga berharap melalui implementasi Perda ini akan ada peningkatan fasilitas layanan publik yang memadai. Berimplikasi terhadap peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas," jelasnya.

Sebelumnya persetujuan bersama tiga Raperda, fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri menyampaikan setuju. Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara atas persetujuan tiga Raperda oleh Ketua DPRD Kota Kediri, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri dan Pj Wali Kota Kediri.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto, Wakil Ketua DPRD Firdaus, Wakil Ketua DPRD Katino, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Sekretaris DPRD Rahmad Hari Basuki, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, anggota DPRD Kota Kediri, dan tamu undangan lainnya. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video