Raup Rp 3,5 M dengan Menipu 700 CPNS, Sindikat Penipuan di Mojokerto Diringkus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Raup Rp 3,5 M dengan Menipu 700 CPNS, Sindikat Penipuan di Mojokerto Diringkus

Kamis, 27 Agustus 2015 17:43 WIB

BEBER BB - Kapolres Mojokerto Bambang Widi gelar kasus penipuan CPNS di depan Mapolres setempat. (foto: istimewa)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto Kota berhasil membongkar sindikat pelaku penipuan bermodus janjikan jadi pegawai negeri sipil (PNS) lintas daerah di Jawa Timur. Dari penyelidikan yang dilakukan, Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap dua tersangka masing-masing, Suhartono (62) dan M Hadi (66).

Dalam aksinya, kedua tersangka mencatut nama Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Jatim, Siswo Heroetoto. Bahkan, selama 2 tahun, tersangka berhasil menipu sebanyak 729 orang dan uang sebanyak Rp 3,5 miliar pun berhasil dikantongi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bambang Widiyatmoko menuturkan, terbongkarnya sindikat makelar CPNS berawal dari laporan salah seorang korban berinisial REP (70), warga Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Bambang menyebutkan, tersangka Suharsono merupakan warga Kelurahan Suromulang, Kecamatan Prajutit Kulon, Kota Mojokerto.

Saat itu M Hadi, yang tinggal di Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya menawarkan kepada REP bisa memasukkan anaknya sebagai PNS di Pemprov Jatim tanpa tes. Guna melancarkan aksinya, tersangka kerap kali mengaku memiliki hubungan dekat dengan pejabat di BKD dan Sekdaprov Jatim, serta pejabat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Tersangka mengaku mempunyai kenalan dan jalur khusus di BKD Jatim. Tersangka SHR juga memakai alroji berlogo garuda untuk meyakinkan korban bahwa dekat dengan BKN," kata Kapolres kepada wartawan, Kamis (27/08).

Selanjutnya REP yang terlanjur tergiur mendaftarkan tiga anaknya pada Agustus 2013. Selain itu, korban yang juga pensiunan PNS mengajak kerabat dan saudaranya untuk mendaftar melalui tersangka. Sedikitnya 120 orang didaftarkan REP beserta uang pelicin Rp 1,29 miliar. "Korban dijanjikan menjadi pegawai tanpa tes, mereka diminta mengisi formulir pendaftaran pegawai dan menyerahkan uang antara Rp 100-130 juta per orang," paparnya.

Janji tinggal janji, hingga tahun 2015 tersangka tak juga menepati janji. Puncaknya, ratusan korban yang terus menagih janji itu membuat tersangka nekad mencatut nama Kepala BKD Jatim, Siswo Heroetoto. Agar aksinya tak terbongkar korban, tersangka nekad membuat surat palsu dari BKD Jatim yang isinya meminta para korban menyiapkan berkas-berkas kelengkapan pengangkatan CPNS Pemprov Jatim tahun 2015.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video