Fraksi Belum Terbentuk, DPRD Gresik Tunda Pembahasan Perubahan Tatib | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Fraksi Belum Terbentuk, DPRD Gresik Tunda Pembahasan Perubahan Tatib

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 09 September 2024 23:37 WIB

Anggota DPRD Gresik periode 2024-2029 saat mengikuti rapat perdana. Foto: ist.

"Kami tunggu parpol-parpol tersebut mengusulkan pembentukan fraksi, baru kami paripurnakan pembentukannya," tuturnya.

Saat ini, tambah Hamdi, pihaknya terus berkoordinasi dengan ketua-ketua partai agar usulan fraksi bisa segera dikirimkan.

Selain susunan fraksi, pihaknya juga meminta delegasi anggota DPRD dari masing-masing partai untuk membahas pansus perubahan tatib.

"Kami sudah minta ketua partai agar yang belum mengirimkan delegasinya bisa segera mengirim, sehingga pembahasan bisa segera dilakukan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, dari 8 parpol peraih 50 kursi periode 2024-2029, akan dibentuk menjadi 6 fraksi. Yaitu Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, dan 2 fraksi gabungan, yakni PAN dengan PPP, serta Demokrat dengan NasDem.

Adapun perolehan kursi 8 parpol, meliputi PKB dengan 14 kursi, Gerindra 10 kursi, PDIP 9 kursi, Golkar 6 kursi, PPP, PAN, dan Demokrat masing-masing 3 kursi, serta NasDem 2 kursi.

Anggota dari PPP, Khoirul Huda, menyampaikan partainya yang hanya mengantongi 3 kursi akan membentuk fraksi gabungan dengan PAN yang juga memiliki 3 kursi.

"Untuk ketua fraksi tahap awal ini rencananya akan dijabat anggota asal PAN, Mas Faqih Usman yang juga ketua DPD PAN Gresik," ujar Huda yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Gresik.

Sementara itu, Sekretaris , Mokh. Najikh, menyampaikan pihaknya sudah berkirim surat permintaan usulan susunan fraksi sejak 26 Agustus.

"Kami sudah kirimkan ke masing-masing partai untuk usulan susunan fraksi," terangnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video