Fraksi Belum Terbentuk, DPRD Gresik Tunda Pembahasan Perubahan Tatib
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 09 September 2024 23:37 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik periode 2024-2029 belum bisa membahas perubahan tata tertib (tatib) karena fraksi-fraksi belum terbentuk hingga Senin (9/9/2024).
Perubahan tatib sejatinya dibahas oleh anggota DPRD utusan masing-masing fraksi sebagai payung hukum dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi, mulai pengawasan, anggaran, dan legislasi.
BACA JUGA:
Jelang Penentuan Pimpinan DPRD Gresik, Rindu Sosok Bambang Ger yang Dikenal Mengayomi
Maju Cawabup Gresik 2024, Alif Mundur dari Anggota DPRD
Pansus 1 DPRD Gresik Tuntas Bahas Raperda SOTK Pemecahan BPPKAD
Terdampak Kekeringan, Kades Ganggang dan Anggota DPRD Gresik Minta BPBD Droping Air Bersih
"Tunggu fraksi terbentuk, DPRD Gresik baru bisa membahas perubahan tatib untuk periode 2024-2029," ucap Ketua Sementara DPRD Gresik, Abdullah Hamdi.
Disampaikannya, pimpinan sementara DPRD sudah mengadakan rapat perdana membahas pembentukan fraksi dan perubahan tata tertib. Namun, rapat terpaksa ditunda karena fraksi belum terbentuk.
"Rapat dengan agenda pembahasan perubahan tatib tidak bisa kami lanjutkan karena fraksi-fraksi belum terbentuk," tandas anggota DPRD asal PKB ini.
Hamdi menyampaikan, perubahan tatib DPRD akan dibahas oleh adalah tim panitia khusus (pansus) usulan dari fraksi. Karena itu, pembahasan ditunda karena fraksi belum terbentuk.
"Seharusnya perubahan tatib ini dibahas di pansus. Namun karena fraksinya belum terbentuk, jadi pansus juga tidak bisa dibentuk," tandasnya.
Hamdi mengungkapkan, hingga kini belum semua parpol mengirimkan surat usulan pembentukan fraksi ke pimpinan DPRD.
"Dari 8 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Gresik, belum semua yang berkirim surat ke pimpinan untuk usulan pembentukan fraksi," ungkapnya.
"Kami tunggu parpol-parpol tersebut mengusulkan pembentukan fraksi, baru kami paripurnakan pembentukannya," tuturnya.
Saat ini, tambah Hamdi, pihaknya terus berkoordinasi dengan ketua-ketua partai agar usulan fraksi bisa segera dikirimkan.
Selain susunan fraksi, pihaknya juga meminta delegasi anggota DPRD dari masing-masing partai untuk membahas pansus perubahan tatib.
"Kami sudah minta ketua partai agar yang belum mengirimkan delegasinya bisa segera mengirim, sehingga pembahasan bisa segera dilakukan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, dari 8 parpol peraih 50 kursi DPRD Gresik periode 2024-2029, akan dibentuk menjadi 6 fraksi. Yaitu Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, dan 2 fraksi gabungan, yakni PAN dengan PPP, serta Demokrat dengan NasDem.
Adapun perolehan kursi 8 parpol, meliputi PKB dengan 14 kursi, Gerindra 10 kursi, PDIP 9 kursi, Golkar 6 kursi, PPP, PAN, dan Demokrat masing-masing 3 kursi, serta NasDem 2 kursi.
Anggota DPRD Gresik dari PPP, Khoirul Huda, menyampaikan partainya yang hanya mengantongi 3 kursi akan membentuk fraksi gabungan dengan PAN yang juga memiliki 3 kursi.
"Untuk ketua fraksi tahap awal ini rencananya akan dijabat anggota DPRD Gresik asal PAN, Mas Faqih Usman yang juga ketua DPD PAN Gresik," ujar Huda yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Gresik.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Gresik, Mokh. Najikh, menyampaikan pihaknya sudah berkirim surat permintaan usulan susunan fraksi sejak 26 Agustus.
"Kami sudah kirimkan ke masing-masing partai untuk usulan susunan fraksi," terangnya. (hud/rev)