Hasil Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kediri Minta Paslon Lengkapi Berkas Persyaratan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hasil Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kediri Minta Paslon Lengkapi Berkas Persyaratan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 11 September 2024 14:29 WIB

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri, Ahmad Najihin Badry. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati kediri yang akan berlaga pada , Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa serta Deny Widyanarko-Mudawamah diminta untuk segera melengkapi persyaratan berkas yang masih kurang.

Komisioner Kabupaten Kediri, Ahmad Najihin Badry, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan imbauan terkait berkas persyaratan.

"Kami dari Kabupaten Kediri sudah menyampaikan himbauan dalam proses pendaftaran, penelitian berkas syarat calon dan perbaikan administrasi. Ada beberapa perbaikan berkas dalam pencalonan yang kemudian menjadi objek pengawasan kami," ujarnya, Rabu (11/9/2024).

Berdasarkan pengawasan Kabupaten Kediri, perbaikan dari Dhito-Dewi adalah KTP-El (penambahan gelar akademik). Sedangkan perbaikan dari pasangan Deny-Mudawamah adalah LHKPN, Laporan pajak pasangan calon, suket (surat keterangan) tidak mempunyai tunggakan pajak dan pas photo.

Dari berkas yang dinyatakan belum benar tersebut, Najihin mengatakan sudah disampaikan oleh KPU kepada masing-masing pasangan calon untuk ditindaklanjuti melalui LO (Liaison officer) dan telah dilakukan perbaikan pada 8 September 2024.

"Kemudian saat ini sedang dilakukan verifikasi/ penelitian terhadap berkas yang dinyatakan belum benar, sebagaimana disampaikan diatas yang berlangsung sampai nanti tanggal 14 September," katanya.

Sementara Itu, Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Irbabul Ululbab, menyebut perbaikan sudah dilakukan oleh masing-masing pasangan calon dan saat ini sedang dilakukan verifikasi ulang. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video