BNNP Jatim ​Musnahkan 27 Kg BB Narkoba Senilai Rp 6 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BNNP Jatim ​Musnahkan 27 Kg BB Narkoba Senilai Rp 6 M

Jumat, 27 November 2015 13:09 WIB

Petugas BNNP saat memasukan narkoba ke dalam alat penghancur. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

Narkoba tersebut didapat dari tersangka Moh. Seli, Razali, Nurul Santoso, ketiganya adalah kurir. Sedangkan tersangkanya adalah Nova Anca Hidi, Ika Rahmawati, Edi Suwono ketiganya kurir pengantar dan penerima barang.

BNNP Jatim juga mengundang para siswa salah satu SMP di Surabaya untuk turut hadir dalam pemusnahan BB Narkoba tersebut agar para siswa mengetahui akan bahaya narkoba.

Semua tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (sby3/rev)

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video