Bapak dan Anak Warga Dapuan Surabaya ini Kompak Bisnis Sabu-sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bapak dan Anak Warga Dapuan Surabaya ini Kompak Bisnis Sabu-sabu

Rabu, 02 Desember 2015 16:40 WIB

Keempat tersangka sabu yang salah satunya bapak dan anak. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Guna memenuhi kebutuhan keluarga, Bapak ini kompak dengan anaknya, yakni berbisnis haram jualan sabu-sabu. SL (43) sang bapak dan Anak kandungnya ZN (18), keduanya warga Jl. Dapuan, Surabaya, kompak saling berbagi peran.

Peran SL sebagai bandar narkoba yang bertugas memastikan siapa pembeli yang siap dilayani pesanannya. Sementara ZN diminta ayahnya untuk mentransfer uang ke bandar yang lebih atas di mana tersangka memesan sabu.

Dalam menjalankan bisnisnya, bapak dan anak ini juga memiliki dua kurir yakni RS (20), warga Jl. Kodak Sampang, Madura, dan AG (42), warga Jl. Pasar Babaan, Surabaya. Mereka ditangkap Minggu (29/11/2015) kemarin.

Kompol I Wayan Winaya Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, ZN yang mengurusi pembayaran ke bandarnya kalau ada pembeli sabu-sabu atau mengambil barang.

"Dan peran tersangka AG ialah mengantarkan barang kepada  pembeli jika sudah terjadi kesepakatan harga. AG juga berperan mencari pembeli. Kalau RS hanya mengambil barang dari bandarnya," imbuh I Wayan.

Sementara tersangka sendiri mengaku mendapat keuntungan Rp 10 juta dari setiap gram shabu-shabu yang dijualnya seharga Rp 900 ribu tiap gram.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa sabu-sabu seberat 27,7 gram, uang tunai Rp 13,5 juta, satu unit timbangan elektrik, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, satu buku tabungan, satu lembar ATM dan satu lembar slip bukti setoran transaksi.

Para tersangka akan dijerat Pasal 112 dan 114 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan hukuman 5 tahun minimal dan maksimal 20 tahun penjara. (sby3/rev)

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video