Banyak Proyek Molor, Plt Sekkab Gresik Beri Toleransi 50 Hari Kerja | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Banyak Proyek Molor, Plt Sekkab Gresik Beri Toleransi 50 Hari Kerja

Minggu, 13 Desember 2015 19:52 WIB

Salah satu proyek pembangunan taman di depan Pemkab Gresik yang belum rampung. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

Namun, lanjut Bambang, kontraktor yang mengerjakan proyek molor tersebut dikenakan denda satu per seribu per hari dari nilai kontrak. Artinya, jika proyek itu per meternya pagunya Rp 1 juta, maka dendanya tinggal dikalikan dengan jumlah nilai proyek. "Ya kalau proyeknya Rp 1 miliar tinggal dikalikan saja per harinya kena berapa," terang Bambang.

Menurut Bambang, di DPU hingga jelang akhir tahun 2015, masih ada beberapa proyek besar yang pengerjaannya belum rampung. Di antaranya, proyek pengerjaan box culvert di Jalan Panglima Sudirman, Gresik. Kemudian, proyek WEP (Wahana Exspresi Poesponegoro) tahap 2, di jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik.

DPU sendiri tambah Bambang, baru akan membayar proyek tersebut sesuai dengan hasil pengerjaan yang belum mencapai 100 persen. Namun demikian, pembayarannya baru bisa dilakukan setelah PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD tahun 2016 disahkan. "Sisa waktu pengerjaan proyek selama 50 hari kerja itu baru kita bayarkan dari anggaran PAK 2016," terang kepala DPU ini.

Meski masih ada sejumlah proyek yang belum rampung dikerjakan hingga jelang akhir tahun 2015, namun DPU bisa bernafas lega. Sebab, hingga jelang akhir tahun 2015 mayoritas proyek tuntas dikerjakan. Sehingga, anggaran fisik proyek di DPU dari tahun 2015 banyak yang terserap dan tidak banyak yang menjadi SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran). (hud/rev)

 

 Tag:   pemkab gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video