Bawa Sabu, Dua Pemuda di Surabaya Diciduk
Minggu, 20 Desember 2015 18:53 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Tenggilis berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (19/2015) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB di dalam area pom bensin pemunculan Surabaya. Pemuda tersebut yakni Wahyu (23) warga Jl. Nyamplungan Surabaya dan temannya EM (22) warga Jl. Simo Hilir Raya Surabaya.
Keduanya dibekuk berawal dari laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas Rekrim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk keduanya. Dari keduanya, didapati barang bukti 1 Poket sabu seharga 150 ribu dan 1 unit Sepeda motor bernopol L-2765-PN.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pembeli Sabu yang Ditemukan saat Razia di Surabaya
Tak Cukup Bukti, Polsek Sukolilo Lepas Terduga Pelaku Narkoba
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Gulung 2 Pengedar Ganja Online
Polda Jatim Bongkar Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Kertajaya