Jual Narkoba, Bos Diskotik di Surabaya Dibekuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Narkoba, Bos Diskotik di Surabaya Dibekuk

Rabu, 20 Januari 2016 22:57 WIB

Tersangka didampingi Kasat Narkoba Polrestabes. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Agus Wahyudi (28) Warga jalan Jagiran, Surabaya ditangkap Satreskoba Polrestabes, Surabaya. Dia kedapatan menyimpan 0,8 gram sabu, 103 butir ekstasi, 29 butir H.5 dan sembilan paket keytamin.

Penangkapan terhadap pemilik tempat dugem Internasional di Jl. Embong Malang ini berawal dari kecurigaan masyarakat tentang peredaran narkoba di tempat karaoke tersebut. Polisi pun melakukan penyelidikan dengan cara penyamaran oleh anggota polwan. Setelah diketahui pasti terdapat narkoba, anggota Satreskoba menangkap tersangka Agus Wahyudi sang pemilik karaoke.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video