Kampung Narkoba di Wonokromo Digerebek, BNNP Jatim Sita 1,5 Kg Sabu
Selasa, 26 Januari 2016 21:47 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Perkampungan padat penduduk di Wonokromo tiba-tiba digerebek oleh petugas dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim. Ditengarai kawasan tersebut dijadikan sebagai tempat peredaran narkotika.
Dari penggerebekan tersebut diamankan barang bukti total sebanyak 1,370 kg sabu dan 4568 butir ekstasi dari tersangka Moch. Alqomi (25) warga Jl.Wonokromo Gg.7 dan Alfian Kristiawan (26), warga Jl. Wonokromo Tangkis Surabaya.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pembeli Sabu yang Ditemukan saat Razia di Surabaya
Tak Cukup Bukti, Polsek Sukolilo Lepas Terduga Pelaku Narkoba
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Gulung 2 Pengedar Ganja Online
Polda Jatim Bongkar Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Kertajaya
Kedua tersangka merupakan pemilik narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dikendalikan bandarnya dari dalam salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ikut diamankan pula lima kurir narkoba, masing-masing Arif (35), Doi Sabarna (35), Abdul Rohim (32), Yanuar Priyantoro (37), Bahrezi Rizma Aminullah (22). Semuanya berdomisili di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Bagijo Hadi Kurnibanto S.Ik mengatakan, pengungkapan pelaku narkoba ini berawal informasi awal dari masyarakat bahwa di beberapa TKP disinyalir adanya transaksi narkoba.