Total Silpa Trenggalek Tahun 2015 Rp 233 M
Sabtu, 06 Februari 2016 01:50 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas BPKAD trenggalek menyebutkan, jumlah total silpa TA 2015 kabupaten trenggalek mencapai angka Rp 233 milyar. Sementara silpa pada TA 2014 senilai Rp 237 miliar.
Tiga faktor secara umum yang menjadi penyebab timbulnya silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) menurut Said Maksum kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Trenggalek, yakni adanya pelampauan target PAD, adanya pekerjaan yang tidak dapat dilaksanakan dan yang terakhir adanya penghematan belanja.
BACA JUGA:
DPRD Trenggalek Gelar Siang Paripurna, Ini Catatan Banggar untuk Raperda 2023
Rakor Pansus II DPRD dan Tim Asistensi Pemkab Trenggalek Bahas soal Isi dari RPJPD
Rakor Pansus III DPRD Trenggalek dengan OPD Bahas Ekonomi
Wabup Trenggalek Lantik 238 Orang P3K di Pendopo Kabupaten
"Silpa terbesar tahun 2015 yang lalu, ada pada Dinas Pendidikan Trenggalek yakni Rp 156 miliar," kata Said, di ruang kerjanya (5/2).
Menurut Said, penyebab silpa karena tunjangan profesi guru belum bisa dibayarkan lantaran belum ada SK dari Kemendikbud. Lebih lanjut, Said Maksum menjabarkan, jumlah total tunjangan profesi guru sebelumnya sebesar Rp 366 miliar, yang kemudian terserap pada tahun 2015 sebesar Rp 210 miliar, dan pada akhirnya muncul silpa, senilai Rp 156 miliar.