Polsek Gubeng Tangkap Budak Narkoba
Editor: nur syaifudin
Wartawan: ekotuyono
Sabtu, 06 Februari 2016 22:17 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gubeng kembali berhasil menangkap 3 budak narkoba jenis sabu di Jalan Upajiwa Surabaya. Mereka adalah sahabat sekaligus teman main yang berencana menggunakan sabu tersebut di tempat kos.
Belum sempat menggunakan, ketiganya ditangkap duluan oleh anggota Reskrim Polsek Gubeng. Ketiga sekawan pengguna serbuk haram itu adalah Dimas Pranata (22) satpam warga Jalan Bulak Banteng Wetan 1, Arif (21) kuli bangunan asal Omben Sampang tinggal di kos Jalan Randu Surabaya dan Babiby Alif (19) berasal dari Lumbang Probolinggo.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pembeli Sabu yang Ditemukan saat Razia di Surabaya
Tak Cukup Bukti, Polsek Sukolilo Lepas Terduga Pelaku Narkoba
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Gulung 2 Pengedar Ganja Online
Polda Jatim Bongkar Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Kertajaya
Kapolsek Gubeng, Kompol Edo Satya Kentiko SH, Sabtu (6/2) membenarkan penangkapan tersebut. Itu dilakukan bermula dari kecurigaan polisi atas perilaku tiga sahabat itu.