Pesta Sabu di Bulak Banteng Digerebek, Tiga Warga Diciduk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pesta Sabu di Bulak Banteng Digerebek, Tiga Warga Diciduk

Rabu, 10 Februari 2016 21:43 WIB

Tiga sekawan pengonsumsi serbuk sabu.

Dari keterangan pelaku, mereka membeli sabu dengan cara patungan uang sebesar masing-masing 100 ribu dan dibelikan 1 poket senilai 300 ribu rupiah.

"Yang membeli saya, setelah uang patungannya terkumpul," jelas tersangka Efendi. Ketiga tersangka akan dijerat pasal 112 ayat 1 dan atau 132 dan atau 127 ayat 1 UU No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika.

”Semua pelaku asal Madura dan kini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sawahan," ujar singkat Kapolsek Sawahan, Kompol Agus Bahari Parama Artha, Rabu (10/02). (eko/rev)

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video