Kejari Sidoarjo Bidik Ruislag TKD Buduran, Tanah Pengganti tak Jelas
Selasa, 16 Februari 2016 00:30 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus tukar guling atau rusilag Tanah Kas Desa (TKD) untuk pembangunan perumahan di Desa Buduran Kecamatan Budurandi dibidik Kejakaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Sebab, dalam TKD seluas 5.000 meter tersebut diduga ada berkas yang hilang dalam proses rusilag sejak Tahun 2005 silam itu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, H M Sunarto SH mengatakan bahwa TKD buduran sudah dilakukan gelar perkara pada akhir pekan kemarin.
BACA JUGA:
Aniaya dan Rusak Mobil, Pria 28 Tahun Ditangkap
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Saksi Ungkap Peran Kabid
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Dana Mengalir ke Instansi Lain
Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
"Dari awal sudah cukup bukti, sehingga kami lakukan percepatan penyelidikan. Kerugian negara sudah jelas," terangnya kepada BANGSAONLINE, Senin (15/2).
Sunarto menjelaskan, proses tukar guling itu pada tahun 2005 silam. Pihak desa melaksanakan tukar guling untuk pembangunan perumahan dengan pengembang PT Eka Permata itu. Namun, hingga kini ada 3 bidang TKD seluas hampir 5.000 meter persegi yang hilang.