Kejari Sidoarjo Bidik Ruislag TKD Buduran, Tanah Pengganti tak Jelas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Sidoarjo Bidik Ruislag TKD Buduran, Tanah Pengganti tak Jelas

Selasa, 16 Februari 2016 00:30 WIB

"Buktinya, TKD pengganti hingga kini belum menjadi hak milik desa itu," jlentreh mantan Kajari Jombang itu.

Jika proses tukar guling TKD itu benar, sambung Sunarto, tidak mungkin ruislag selama 11 tahun tetapi tanah pengganti tak bisa diatasnamakan desa itu. Apalagi, sebanyak 3 sertipikat tanah sudah dibagunkan atas nama orang lain, yakni Darmi yang masih daftar pencarian orang (DPO) ke pihak bank. Lantaran tak mampu membayar agunan selama waktu yang ditentukan bank, tanah itu akhirnya dilelang bank dan sudah dimiliki oleh orang lain.

Selain itu, pihaknya juga akan menyelidiki 6 sertipikat mengantongi SK Gubernur yang beralih ke desa. Sebab, tukar guling itu belum jelas sudah sesuai aturan atau belum.

Menurut Kajari Sunarto, berdasarkan hasil dari Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan), tukar guling desa itu ada indikasi kekurangan luas volume tanah. Pihaknya mengaku akan melakukan penyelidikan siapa saja yang paling bertanggungjawab atas masalah tukar guling yang diduga bermasalah itu. "Sesegera mungkin akan kami ungkap perkara ini," pungkasnya. (nni/rev)

 

 Tag:   kriminal sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video