Mark Up Anggaran di Dinas CKTR Malang 'Gila-gilaan', Lakip 54 Halaman Habiskan Rp 245 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mark Up Anggaran di Dinas CKTR Malang 'Gila-gilaan', Lakip 54 Halaman Habiskan Rp 245 Juta

Sabtu, 05 Maret 2016 00:22 WIB

Pemkab Malang segera mengubah RTRW di beberapa tempat terkait dengan segera direalisasikan pembangunan jalan tol Pandaan-Malang serta dibangunnya jalur lintas selatan (JLS).

MALANG, BANGSAONLINE.com - Belum genap 100 hari kerja, pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2016-2021, Rendra Kresna dan Sanusi, kini pemerintahannya sudah direcoki oleh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di jajarannya.

Drs. Ec. Mochamad Dawud, salah satu pengamat keuangan daerah baik tingkat propinsi maupun kabupaten/kota kepada BANGSAONLINE mengatakan, ia merasa prihatin atas penggunaan anggaran pemerintah yang dinilainya sembarangan dan tidak pro rakyat itu.

Semestinya, tegas Dawud, aparatur pemerintah memahami bahwa uang negara yang dikelola dan berasal dari rakyat itu, dikembalikan lagi kepada rakyat dalam bentuk pembangunan, dengan mengedepankan transparansi penggunaan anggaran.

Salah satu contoh, kata dia, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Malang dalam menggunakan anggaran untuk biaya pembuatan Laporan Capaian Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (LAKIP SKPD) untuk tahun 2015. Untuk sebanyak 54 halaman saja, telah menghabiskan biaya Rp 245 juta lebih.

“Padahal jika dibandingkan dengan Lakip Bupati Malang dengan membuat buku sebanyak 381 halaman, hanya menghabiskan biaya Rp 150 juta. Pertanyaannya, lebih banyak dan sulit mana, antara Lakip SKPD dengan Lakip Bupati,” imbuhnya.

1 2

 

 Tag:   korupsi malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video