Mark Up Anggaran di Dinas CKTR Malang 'Gila-gilaan', Lakip 54 Halaman Habiskan Rp 245 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mark Up Anggaran di Dinas CKTR Malang 'Gila-gilaan', Lakip 54 Halaman Habiskan Rp 245 Juta

Sabtu, 05 Maret 2016 00:22 WIB

Pemkab Malang segera mengubah RTRW di beberapa tempat terkait dengan segera direalisasikan pembangunan jalan tol Pandaan-Malang serta dibangunnya jalur lintas selatan (JLS).

Dawud melanjutkan, kalau dilihat dan dibandingkan dengan SKPD di daerah lain, seperti Sampang, Magetan, Blitar dll, dalam pembuatan Lakip hanya mengeluarkan biaya di kisaran puluhan juta. Ada yang hanya 5 juta ke bawah.

Di tingkat Polres Kepanjen saja, dalam pembuatan Lakip hanya menghabiskan biaya Rp 2 juta lebih. “Ini kan keterlaluan, jika dibandingkan dengan beberapa SKPD di jajaran Pemkab Malang itu,“ tegas Dawud.

Untuk itu, Dawud akan terus melakukan pengamatan dan memonitor atas kinerja aparat pemerintahan daerah, yang dinilainya seenaknya dalam penggunaan anggaran. Bahkan ia menyebutkan, bisa jadi apa yang telah dilakukan di beberapa SKPD di jajaran Pemkab Malang tersebut dapat dikategorikan sebagai mark-up anggaran.

Sementara itu, Endang, Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Malang, saat dikonfirmasi dikantornya, kamis (3/2), ia tidak berani komentar.

Bahkan Endang mempersilahkan BANGSAONLINE untuk menemui Romdoni selaku Kepala Dinas. Sayangnya, saat Romdoni akan ditemui, awalnya ada di ruangan, tetapi tiba-tiba pergi tidak melalui pintu depan dan mobil dinasnya pun sudah tidak ada di tempat parkir. (thu/dur/lan)

 

 Tag:   korupsi malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video