Polres Kediri Kota Gerebek Pabrik Miras Rumahan, Pemilik Berhasil Kabur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Kediri Kota Gerebek Pabrik Miras Rumahan, Pemilik Berhasil Kabur

Rabu, 23 Maret 2016 21:14 WIB

Petugas kepolisian saat menggerebek rumah yang memproduksi minuman keras ilegal di kelurahan Setono Pande Kota Kediri. foto: arif kurniawan/ BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Polsek Kediri Kota menggerebek sebuah rumah kontrakan di kelurahan Setono Pande yang digunakan memproduksi minuman keras (miras) berbagai merk, Rabu (23/3) malam.

Penggerebekan produsen miras yang diketahui diproduksi oleh BC ini bermula dari laporan warga sekitar. Beberapa warga curiga karena kegiatan yang dilakukan di rumah kontrakan tersebut tertutup. Awalnya warga hanya mengetahui sering mengeluarkan kardus keluar dari rumah itu. Karena curiga, warga melaporkan ke Polsek kediri kota.

Mendapati laporan, petugas langsung mendatangi lokasi. Namun, karena keterbatasan personel, para pekerja di rumah pemroduksi itu berhasil kabur dan hanya satu pekerja yang diamankan saat memproduksi miras.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 28 dos berisi 315 botol miras jenis kuntul dan topi miring siap edar dan juga 72 botol merk Wisky. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa alat pengepres tutup botol, lembaran merk miras, dan juga dua drum berisi miras yang siap kemas.

Kapolres kediri kota AKBP Bambang Wijanarko Bain mengatakan, beberapa miras ini diproduksi sudah hampir 2 tahun dengan produksi sesuai pesanan. "Pelaku ini memproduksi sesuai pesanan," ungkapnya ditemui di lokasi penggerebekan.

Dalam setiap kemasan, lanjut Kapolres, tidak disertai pita cukai dan setiap botol ada kandungan alkohol air dan gula serta perasa. "Semuanya tidak ada pita cukainya. Jadi kami pastikan ini ilegal," ujarnya.

Karena tanpa dilengkapi pita cukai, lanjut Kapolres, pelaku akan dijerat undang-undang pangan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp 10 Milyar. (rif/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video