Kasus Ijazah Palsu Wakil Ketua DPRD Sidoarjo M. Rifai, Kejari Kembali Terima Berkas Tersangka
Wartawan: Nanang Ichwan
Rabu, 08 Juni 2016 22:10 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah menerima kembali berkas tersangka M Rifa’i terkait dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu, Rabu (8/6).
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo HM Sunarto SH membenarkan pihaknya telah menerima berkas wakil Ketua DPRD Sidoarjo perode 2014-2019 itu. "Iya hari ini kami terima kembali," ujarnya singkat.
BACA JUGA:
Mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, M. Rifai Akhirnya Dijebloskan ke Lapas
Sidang Kasus Ijazah Palsu Mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, M Rifai Dituntut 2 Tahun Penjara
JPU Belum Siapkan Tuntutan, Sidang Kasus Ijazah Palsu Mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Ditunda
Sidang Lanjutan Kasus Ijazah Palsu Wakil Ketua Dewan Sidoarjo, Saksi Pelapor Jadi Bahan Tertawaan
Berkas itu kali ketiganya diserahkan penyidik Satreskrim Polres Sidoarjo kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan melengkapi petunjuk yang sudah diberikan oleh JPU.
Sebelumnya, Kapolres Sidoarjo M Anwar Nasir beserta penyidik mendatangi Kejari Sidoarjo melakukan pertemuan beserta Kajari Sidoarjo M Sunarto serta para Kasubbag dan Kasi internal Korps Adhyaksa Sidoarjo.