Kasus Ijazah Palsu Wakil Ketua DPRD Sidoarjo M. Rifai, Kejari Kembali Terima Berkas Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Ijazah Palsu Wakil Ketua DPRD Sidoarjo M. Rifai, Kejari Kembali Terima Berkas Tersangka

Wartawan: Nanang Ichwan
Rabu, 08 Juni 2016 22:10 WIB

Tersangka ijazah palsu, H Moch Rifai didampingi penasehat hukumnya ketika datang memenuhi panggilan tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sidoarjo, November 2015 lalu. foto: catur andy erlambang/ BANGSAONLINE

Hasil pertemuan itu membahas di antaranya kasus M. Rifai dan Pecabulan Anugerah School, di mana berkas keduanya itu masih belum lengkap.

Kini pihak JPU mempunyai waktu 14 hari untuk melakukan penelitian berkas yang dilimpahkan ketiga kali ini. Nantinya, dalam waktu itu penuntut umum mengambil sikap berkas itu, apakah akan dikembalikan kembali jika masih dianggap belum lengkap, atau segera dilimpahkan ke Pengadilan jika telah P-21 (lengkap).

Seperti diketahui, wakil rakyat yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo ini ditetapkan tersangka pada September 2015 oleh penyidik Satreskrim Polres Sidoarjo

Ijazah milik M Rifai bernomor 13.II.01.00308 yang dikeluarkan dari Universitas Yos Soedarso Surabaya itu diduga palsu. Ijazah itu digunakan tersangka saat mencalonkan sebagai anggota DPRD Sidoarjo Tahun 2014 silam. (nni/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video