Peserta Ikuti Tes di KPU, Jabatan Calon Komisioner KI Jatim Tumpang Tindih | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Peserta Ikuti Tes di KPU, Jabatan Calon Komisioner KI Jatim Tumpang Tindih

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: diday rosadi
Kamis, 29 Mei 2014 22:17 WIB

?Suparno, seorang calon anggota Panwaslu Kota Surabaya. Foto:diday rosadi/BANGSAONLINE

Adapun yang lolos 15 peserta yang ikut Fit and proper test di DPRD Jatim dihari pertama Selasa (13/5/2014) yaitu Daan Rakhmat Tanod, Djoko Tetuko, Farona illusia, Isrowi Farida, Ketty Tri Setyorini, Misbahul Munir, Mahbud Junaidi, Imadoedin. Sedangkan tes hari kedua, Rabu (14/5/2014) yaitu Mohammad Rudy Hartono, Nurul Amalia, Otto Bambang Wahyudi, Zulaikha, Wahyu Kuncoro, Sardiyoko, dan Sudarno.

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim bakal digugat ke Ombudsman. Gugatan itu sebagai ekses posisi Sardiyoko yang tumpang tindih di Panwaslu Surabaya dan KI Jatim.

Suparno salah seorang calon anggota Panwaslu Kota Surabaya karena menilai Bawaslu melanggar UU No 15 Tahun 2011 Pasal 99 tentang Pemilu. Sebab, warga Kebonsari Surabaya tersebut merasa dicurangi oleh Bawaslu Jatim karena diayang termasukanggota 'cadangan' Panwaslu Surabaya nomor urut 1 tidak secara otomatis ditunjuk sebagai menjadi anggota Panwas Kota Surabaya, ketika ada salah seorang anggota Panwaslu Surabaya bernama Sardiyoko yang mengundurkan diri akibat maju dalam rekrutmen calon anggota Komisi InformasiJatim.

Padahal seharusnya, Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Panwaslu Surabaya adalah peserta nomor urut 4atau cadangan nomor urut 1. Tapi Bawaslu Jatim justru melakukan fit and proper test terhadap seluruh calon anggota cadangan yang berjumlah 3 orang. "Saya akan melaporkan dan sekaligus menggugat Bawaslu Jatim ke Komisi Ombusmen, DKPP dan PTUN serta akan melakukan upaya hukum lainnya. Alasannya apa yang dilakukan oleh Bawaslu Jatim termasuk melanggar UU," tegas Suparno.

 

 Tag:   KPU

Berita Terkait

Bangsaonline Video