Larang Karyawan Berjilbab, DPRD Jombang Desak Swalayan Borobudur dan Keraton Ditutup | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Larang Karyawan Berjilbab, DPRD Jombang Desak Swalayan Borobudur dan Keraton Ditutup

Wartawan: Romza
Kamis, 22 Desember 2016 19:15 WIB

Swalayan Borobudur di Jl Gus Dur Jombang yang melarang karyawannya mengenakan jilbab. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

“Karyawan dua swalayan itu saat ditanyakan membenarkan bahwa pihak manajemen tidak memperbolehkan mengenakan jibab. Dan rok yang digunakan harus pendek, harus di atas lutut,” jelasnya.

BERITA TERKAIT:

Menurut Mas’ud, seharusnya pihak manajemen dua swalayan menghargai hak karyawan muslimah dengan tidak melarang mengenakan jilbab dan memakai rok mini. “Selama tidak ada klarifikasi, kami meminta kepada pemerintah menutup Keraton dan Borobudur yang melarang karyawannya mengenakan jilbab dan mengharuskan menggunakan rok mini,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendesak pemerintah meninjau kembali perizinan dua swalayan tersebut. “Kami akan sampaikan kepada pimpinan DPRD agar manajemen dua swalayan itu dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkas Mas’ud.

Dua swalayan itu juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 13 tahun 2013 tentang kebebasan pekerja di perusahaan. “Dugaan ini perlu kita cermati karena kuat kemungkinan melanggar UU Nomor 13 Tahun 2013 pasal 53 poin A sampai C terkait kebebasan pekerja dalam menjalankan kewajibannya,” kata Mulyani Puspita Dewi, Ketua Komisi D DPRD Jombang.

Sementara Cakup Ismono, Ketua Komisi A DPRD Jombang memastikan pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Nyono Suharli Wihandoko terkait persoalan tersebut. “Besok langsung kita panggil ke DPRD untuk klarifikasi secara langsung dengan pihak manajemen. Jika memang benar, kami pasti akan memberikan rekomendasi kepada bupati untuk menyikapi persoalan ini,” tandasnya. (rom/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video