Satreskrim Polsek Tambaksari Surabaya Bekuk Dua Pengguna Sabu-Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satreskrim Polsek Tambaksari Surabaya Bekuk Dua Pengguna Sabu-Sabu

Jumat, 06 Januari 2017 13:23 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pengguna sabu-sabu, yakni Ach Bahari (29) dan Alex (21) warga Kalianak Timur Surabaya berhasil diamankan Anggota Satreskrim Polsek Tambak Sari Surabaya. Tersangka ditangkap saat diketahui membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu poket seberat 0,44 Gram di Jalan Kalisosok Surabaya.

"Kedua tersangka ini terlihat mencurigakan saat melihat petugas yang sedang ber-patroli di Jalan Kalisosok. Petugas pun langsung menghentikan kendaraan pelaku. Saat diperiksa di TKP benar saja, anggota kami berhasil temukan satu poket narkoba jenis sabu-sabu dari tangan tersangka," ujar Kompol David Triyo Prasojo, Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kamis (05/01/2017).

Kompol David mengatakan, dari kedua pelaku diamankan, sementara ini diketahui mereka hanya sebagai pengguna (pemakai).

"Namun kami masih terus mengembangkan kasus ini lebih lanjut, untuk mengetahui dari mana kedua pelaku ini mendapatkan atau membeli narkoba jenis sabu-sabu ini," jelasnya."

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114, 112 dan 132 UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (irw/rev)

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video