Gerebek Rumah di Dukuh Pakis Barat, Polisi Ringkus Pasutri Diduga Pengedar Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gerebek Rumah di Dukuh Pakis Barat, Polisi Ringkus Pasutri Diduga Pengedar Narkoba

Wartawan: Irwan Susanto
Rabu, 31 Mei 2017 14:41 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap tiga pelaku Narkoba di sebuah rumah di Jalan Dukuh Pakis Barat Surabaya. Dari penggerebekan itu, 16 butir pil ekstasi, 1/2 (setengah) butir Pil Happy Five dan 10,75 Gram sabu berhasil diamankan.

Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo mengungkapkan, penggerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan.

"Maka pada hari Rabu, 03 Mei 2017 pukul 07.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Dukuh Pakis, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalagunaan narkoba," terang Kompol Anton.

"Anggota Unit II Tim 1 di bawah arahan Kanit Idik III AKP Moch Yasin, S.H., melakukan penangkapan terhadap sepasang suami istri yang berinisial AS (33) dan JM (55) warga Jl Dukuh Kupang Barat Surabaya, serta seorang asisten rumah tangganya yang berinisial IS (28) Asal desa Gugur Trenggalek. Ketiga tersangka tersebut ditangkap dengan dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika serta obat keras berbahaya. Di tempat kejadian Anggota menemukan barang bukti tersebut di dalam kamar anak AS dan JM," jelas Kompol Anton.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas yaitu 1 (satu) buah pipet kaca; 1 (satu) buah kotak kuning berisi 25 pipet kosong; 1 (satu) buah timbangan; 1 (satu) buah timbangan; 1 (satu) buah bong; 1 (satu) buah dompet; 3 (tiga) poket plastik berisi 16 butir Pil Ekstasi seberat 5,62 gram; ½ (setengah) butir Pil Happy Five; 1 (satu) poket berisi serbuk keytamin seberat 0,35 gram; 5 (lima) poket plastik klip kosong; 16 (enam belas) poket sabu seberat 10,75 gram.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video