Komplotan Pengedar Pil Koplo Digulung Polsek Sawahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komplotan Pengedar Pil Koplo Digulung Polsek Sawahan

Wartawan: Irwan Susanto
Kamis, 06 Juli 2017 17:25 WIB

Kapolsek Sawahan saat merilis komplotan pengedar pil koplo.

Atas petunjuk Adi itulah, polisi menuju sebuah rumah di Jalan Lapangan Dharmawangsa. Di rumah tersebut, polisi melakukan penggerebekan terhadap tiga orang yang sedang melakukan pesta sabu. Dua orang tertangkap namun satu berhasil kabur.

Yang berhasil tertangkap tangan petugas itu adalah Andi dan Lukman, sedangkan yang berhasi kabur adalah Doyok. Dari rumah itu, polisi menemukan 0,5 gram sabu, 286 butir pil berlogo Y, alat isap sabu (bong), dan uang RP 110 ribu hasil penjualan pil logo Y.

Unit Reskrim Polsek Sawahan terus mengembangkan kasus ini, para tersangka terus dikeler. Hingga mereka menuju di Jalan Tambaksari Surabaya.

Di rumah Tambaksari ini, petugas berhasil menangkap tersangka Dika dan mengamankan barang bukti berupa 5.000 butir pil logo Y. "Pil yang diamankan tersebut positif mengandung trihexyphenidyl yang mempunyai efek tiga kali lebih keras dari pada pil double L," sambung Kompol Yulianto. (irw/rev)

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video