Bea Cukai Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 6 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bea Cukai Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 6 Miliar

Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 19 Desember 2017 16:05 WIB

Agus Hermawan, Kepala Kanwil II DJBC Jawa Timur, bersama jajaran Forkopimda serta tamu undangan lainnya, ketika memusnahkan barang sitaan, Selasa (19/12). Foto: IST

Hasil barang bukti yang berhasil disita tersebut berasal dari 16 kota atau kabupaten di wilayah kerja Kanwil II. Meliputi Banyuwangi, Jember, Lumajang, Probolinggo kota dan kabupaten, Batu, Kediri kabupaten, Blitar kota dan kabupaten, Madiun kabupaten hingga Malang kota dan kabupaten.

Tujuan operasi penertiban bea dan cukai, untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal, sehingga membahayakan plus merugikan negara. Selain dari itu, Kanwil Jatim II juga terbebani target sebesar Rp 38,85 triliun. "Baru tercapai 77,04 persen. Harapan di akhir 2017, kami optimis bisa mencapai 100 persen targetnya," pungkasnya. (iwa/thu/ian)

 

 Tag:   Bea Cukai Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video