DJBC Jatim I Musnahkan 32.189.360 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp. 9.727.863.600 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DJBC Jatim I Musnahkan 32.189.360 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp. 9.727.863.600

Wartawan: Catur Andy
Selasa, 19 Desember 2017 22:50 WIB

Purwantoro menambahkan, di wilayah Jawa Timur ini masih banyak rokok-rokok ilegal tanpa dilengkapi cukai atau cukai tidak pada mestinya, secara umum merata hampir di kota-kota seluruh Jawa Timur.

"Paling banyak di wilayah Madura, selain itu juga di daerah-daerah lain seperti Sidoarjo, Pasuruan, dan Bojonegoro," tambah Purwantoro.

Purwantoro menjelaskan, dalam penindakan ini DJBC Jatim I telah melakukan kegiatan penyidikan sebanyak 25 penyedikan, dan sudah 20 orang menjadi tersangka yang statusnya menjadi P 21.

"Sampai saat ini DJBC Jatim I telah menetapkan 20 tersangka dan statusnya dinyatakan P 21, tersangkanya juga menyentuh ke produsen," pungkasnya. (cat)

 

 Tag:   Bea Cukai Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video