Dua Pelaku Order Fiktif Taksi Online Beromzet Rp 3 Juta per Hari Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Pelaku Order Fiktif Taksi Online Beromzet Rp 3 Juta per Hari Diringkus Polisi

Wartawan: Soffan
Senin, 19 Maret 2018 17:52 WIB

Dua pelaku usai diringkus. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mojokerto berhasil meringkus dua pelaku order fiktif taksi online. Adalah Nuzulul Puspito (27) warga Jalan Manuakan Yoso II 7B/3 RT 01 RW 01, Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya dan Arif Ishaq (22) warga Jalan Karangrejo Baru No. 36, Kelurahan Wonokromo Kota Surabaya.

Keduanya diringkus pukul 19.30 WIB di kawasan jalan jurusan Pacet-Trawas tepatnya di depan sebuah warung lesehan Agung di Dusun Kambengan, Desa Cempokolimo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto ketika ditemui menjelaskan jika penangkapan tersebut berawal ketika unit anggota reserse gabungan melakukan patroli di sekitar lokasi. Melihat gelagat mencurigakan dengan keberadaan mobil Daihatsu Zenia W 1796 SL, petugas pun melakukan pemeriksaan.

“Saat ditanya, salah satu penumpang terlihat gelagat mencurigakan. Setelah dilihat ke dalam mobil, petugas mendapati banyak unit handphone milik pelaku,” ungkap Kapolres, Senin (19/03).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video