Jualan Sabu, 2 Warga Banyuurip Disikat Anggota Polsek Karang Pilang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jualan Sabu, 2 Warga Banyuurip Disikat Anggota Polsek Karang Pilang

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Minggu, 15 Juli 2018 21:19 WIB

Dua tersangka saat diamankan di Mapolsek Karang Pilang.

"Dari keterangan tersangka Mochamad Bracelee, sabu-sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari tersangka Kristiono Nugroho dengan harga Rp 300.000," lanjutnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 kantong plastik klip, 1 timbangan elektrik CHQ warna hitam, 1 HP merk Nokiam serta 1 HP merk Advan.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam di balik jeruji Mapolsek Karang Pilang. (ana/rev)

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video