Edarkan Sabu, Warga Petemon Kali Diringkus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu, Warga Petemon Kali Diringkus

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Minggu, 22 Juli 2018 23:51 WIB

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 Hp. Sementara berdasarkan hasil tes urine, tersangka juga positif mengonsumsi sabu.

"Tersangka akan dijerat tindak pidana penyalahgunaan narkotika pasal 114 jo 112 UU no 35 tahun 2009 tentag narkotika," pungkas Marji. (ana/rev)

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video