Dishub Gresik Tertibkan Jukir dan Areal Parkir Liar
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 23 Juli 2018 15:59 WIB
Razia tersebut dilakukan karena banyaknya jukir nakal yang memanfaatkan areal parkir tepi jalan umum tanpa izin. Selain itu, banyak jukir yang bertugas menjaga areal-areal parkir di tempat parkir khusus (pajak parkir) seperti di minimarket, dan perbelanjaan juga menarik parkir di tepi jalan umum. Padahal parkir tepi jalan umum sifatnya retribusi dan menjadi wewenang Dishub.
"Kami kerap temukan jukir menggunakan karcis tak sesuai dengan areal parkir yang dikelolanya. Fakta ini menyebabkan pendapatan retribusi parkir di tepi jalan umum yang menjadi wewenang Dishub hilang," terangnya.
Karena itu, Naga menambahkan, razia ini sebagai upaya untuk mendongkrak pendapatan dari sektor retribusi parkir. "Kami akan terus melakukan razia areal parkir dan jukir liar untuk mendongkrak retribusi parkir demi target Pendapatan Asli Daerah (PAD)," pungkasnya. (hud/dur)